Pada tanggal 24 Juni 1859 di kota Solferino, Italia Utara, pasukan Perancis
dan Italia sedang bertempur melawan pasukan Austria dalam suatu peperangan yang
mengerikan. Pada hari yang sama, seorang pemuda warga negara Swiss, Henry Dunant
, pengusaha dan aktivis sosial Swiss yang lahir dan
meninggal pada tahun (8 Mei 1828 – 30 Oktober 1910), berada di sana
dalam rangka perjalanannya untuk menjumpai Kaisar Perancis, Napoleon III.
Puluhan ribu tentara terluka, sementara bantuan medis militer tidak cukup untuk
merawat 40.000 orang yang menjadi korban pertempuran tersebut. Tergetar oleh
penderitaan tentara yang terluka, Henry Dunant bekerjasama dengan penduduk
setempat, segera bertindak mengerahkan bantuan untuk menolong mereka.
Beberapa waktu kemudian, setelah kembali ke Swiss, dia menuangkan
kesan dan pengalaman tersebut kedalam sebuah buku berjudul A Memory of
Solferino / Un Souvenir de Solferino (Kenangan Solferino). Buku ini diterbitkan pada tahun 1862 dengan jumlah 1.600 eksemplar, yang
dicetak atas biaya Dunant sendiri, dan bukunya itu menggemparkan seluruh Eropa. Buku ini dia bagikan kepada banyak tokoh politik dan militer di
Eropa. Dunant juga memulai perjalanan ke seluruh Eropa untuk mempromosikan
gagasannya. Buku tersebut mendapat sambutan yang sangat positif. Dalam bukunya, Henry Dunant mengajukan dua gagasan di dalam
bukunya, yaitu:
Pertama, membentuk organisasi kemanusiaan internasional, yang dapat
dipersiapkan pendiriannya pada masa damai untuk menolong para prajurit yang
cedera di medan perang.
Kedua, mengadakan perjanjian internasional guna melindungi prajurit yang
cedera di medan perang serta perlindungan sukarelawan dan organisasi
tersebut pada waktu memberikan pertolongan pada saat perang.
Presiden Geneva Society for Public Welfare
(Perhimpunan Jenewa untuk Kesejahteraan Umum), yaitu seorang ahli hukum bernama
Gustave
Moynier, mengangkat buku ini beserta usulan-usulan Dunant di dalamnya sebagai topik
pertemuan organisasi tersebut pada tanggal 9 Februari 1863. Para anggota organisasi tersebut mengkaji
usulan-usulan Dunant dan memberikan penilaian positif. Mereka kemudian membentuk sebuah
Komite yang terdiri atas lima orang untuk menjajaki lebih lanjut
kemungkinan mewujudkan ide-ide Dunant tersebut, dan Dunant diangkat
sebagai salah satu anggota Komite ini. Keempat anggota lain dalam Komite ini
ialah Gustave Moynier, jenderal
angkatan bersenjata Swiss bernama Henri
Dufour, dan dua orang dokter yang masing-masing bernama Louis Appia dan Théodore Maunoir. Komite ini
mengadakan pertemuan yang pertama kali pada tanggal 17 Februari 1863, mereka
bersama-sama membentuk "Komite Internasional untuk bantuan para
tentara yang cedera", yang sekarang disebut Komite Internasional Palang
Merah atau International
Committee of the Red Cross (ICRC). Dan tanggal 17 Februari 1863 dianggap
sebagai tanggal berdirinya Komite Internasional Palang Merah (ICRC).
Dalam perkembangannya kelak untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan
di setiap negara maka didirikanlah organisasi sukarelawan yang bertugas untuk
membantu bagian medis angkatan darat pada waktu perang. Organisasi tersebut
yang sekarang disebut Perhimpunan Nasional Palang Merah atau Bulan Sabit Merah.
Berdasarkan
gagasan kedua, pada tahun 1864, atas prakarsa pemerintah federal Swiss diadakan Konferensi Internasional yang
dihadiri beberapa negara untuk menyetujui adanya "Konvensi perbaikan kondisi prajurit yang
cedera di medan perang". Konvensi ini kemudian disempurnakan dan
dikembangkan menjadi Konvensi Jenewa I, II, III dan IV tahun 1949 atau juga dikenal sebagai
Konvensi Palang Merah. Konvensi ini merupakan salah satu komponen dari Hukum
Perikemanusiaan Internasional (HPI) suatu ketentuan internasional yang
mengatur perlindungan dan bantuan korban perang.
PALANG MERAH INTERNASIONAL
·
ICRC
Komite Internasional Palang Merah / International Committee of the
Red Cross (ICRC), yang dibentuk pada tanggal 17 Februari 1863 dan bermarkas besar
di Swiss. ICRC merupakan lembaga kemanusiaan yang bersifat mandiri, dan sebagai
penengah yang netral. ICRC berdasarkan prakarsanya atau konvensi-konvensi Jenewa 1949 berkewajiban memberikan
perlindungan dan bantuan kepada korban dalam pertikaian bersenjata internasional
maupun kekacauan dalam negeri. Selain memberikan bantuan dan perlindungan untuk
korban perang, ICRC juga bertugas untuk menjamin penghormatan terhadap Hukum
Perikemanusiaan internasional.
Perhimpunan Nasional Palang Merah atau Bulan Sabit Merah, yang
didirikan hampir di setiap negara di seluruh dunia, yang kini berjumlah 176
Perhimpunan Nasional, termasuk Palang Merah Indonesia. Kegiatan perhimpunan
nasional beragam seperti bantuan darurat pada bencana, pelayanan kesehatan,
bantuan sosial, pelatihan P3K dan pelayanan transfusi darah. Persyaratan
pendirian suatu perhimpunan nasional di antaranya adalah:
mendapat pengakuan dari pemerintah negara yang sudah menjadi
peserta Konvensi Jenewa, menjalankan Prinsip Dasar Gerakan.
Bila demikian ICRC
akan memberi pengakuan keberadaan perhimpunan tersebut sebelum menjadi anggota
Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.
·
FCRC
Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit
Merah / International Federation of Red Cross and Red Crescent (IFRC),
Pendirian Federasi diprakarsai oleh Henry Davidson warga negara Amerika yang
disahkan pada suatu Konferensi Internasional Kesehatan pada tahun 1919 untuk
mengkoordinir bantuan kemanusiaan, khususnya saat itu untuk menolong
korban dampak paska perang dunia I dalam bidang kesehatan dan sosial. Federasi
bermarkas besar di Swiss dan menjalankan tugas koordinasi anggota Perhimpunan Nasional dalam program
bantuan kemanusiaan pada masa damai, dan memfasilitasi pendirian dan pengembangan
organisasi palang merah nasional.
PERTEMUAN ORGANISASI PALANG MERAH
INTERNASIONAL
Sesuai dengan Statuta dan Anggaran Dasar Gerakan Palang Merah dan
Bulan Sabit Merah menyebutkan empat tahun sekali diselenggarakan Konferensi
Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (Internasional Red
Cross Conference).
Konferensi ini dihadiri oleh seluruh komponen Gerakan Palang Merah
Internasional (ICRC, Perhimpunan Nasional dan Federasi Internasional ) serta
seluruh negara peserta Konvensi Jenewa. Konferensi ini merupakan badan
tertinggi dalam Gerakan dan mempunyai mandat untuk membahas dan memutuskan semua ketentuan
internasional yang berkaitan dengan kegiatan kemanusiaan kepalangmerahan
yang akan menjadi komitmen semua peserta.
Dua tahun
sekali , Gerakan Palang
Merah Internasional juga mengadakan pertemuan Dewan Delegasi (Council of Delegates) , yang anggotanya terdiri
atas seluruh komponen Gerakan. Dewan Delegasi akan membahas permasalahan yang
akan dibawa dalam konferensi internasional. Suatu tim yang dibentuk secara
khusus untuk menyiapkan pertemuan selang antar konferensi internasional yaitu
Komisi Kerja (Standing Commission).
Bersamaan dengan pertemuan tersebut khusus untuk Federasi
Internasional dan anggota perhimpunan nasional juga mengadakan pertemuan Sidang
Umum (General Assembly) sebagai forum untuk membahas program kepalangmerahan dan
pengembangannya.
KOMITMEN KEMANUSIAAN
Berikut adalah garis besar program kemanusiaan kepalangmerahan yang
terakomodasi antara lain dalam kesepakatan Federasi Internasional (Strategi
2010) ; Komitmen Regional anggota Perhimpunan (Deklarasi Hanoi) dan kesepakatan
Konferensi Internasional (Plan of Action)
1) STRATEGI 2010
Strategi 2010 (S-2010) adalah seperangkat strategi Federasi
Internasional dalam menghadapi tantangan kemanusiaan pada dekade menantang.
Dokumen yang diadopsi Sidang Umum pada tahun 1999 ini menjabarkan misi Federasi
yaitu: "memperbaiki hajat hidup masyarakat rentan dengan memobilisasi
kekuatan kemanusiaan".
Tiga tujuan utama yang strategis adalah:
·
Memperbaiki Hajat Hidup Masyarakat Rentan
Strategi ini terfokus melalui empat bidang inti, yaitu:
I.
Promosi Prinsip-Prinsip dasar Gerakan dan nilai-nilai kemanusiaan;
II.
Penanggulangan Bencana;
III.
Kesiapsiagaan penanggulangan bencana; dan
IV.
Kesehatan dan perawatan di masyarakat.
Keempat bidang ini adalah suatu paket yang integral dan saling
terkait satu sama lain, yang memiliki dua dimensi yaitu pelayanan dan advokasi.
·
Memobilisasi Kekuatan Kemanusiaan
Pengerahan kapasitas organisasi untuk pelayanan ini akan terjadi
bila perhimpunan nasional berfungsi dengan baik. Artinya ada mekanisme
organisasi, pengembangan kapasitas, memobilisasi sumber keuangan dengan
mengembangkan kemitraan dan mengoptimalkan komunikasi dalam Perhimpunan
Nasional.
·
Bekerjasama Secara Efektif
Adanya perhimpunan nasional yang kuat akan membentuk sebuah
Federasi yang kuat , efektif dan efisien yaitu dengan mengembangkan kerjasama
subregional dan mengimplementasikan strategi gerakan, kemitraan dengan
organisasi internasional lain, memobilisasi publik dan advokasi penentu
kebijakan serta mengkomunikasikan pesan-pesan dan misi Federasi Internasional.
DEKLARASI HANOI “United for Action”
Dokumen ini disahkan melalui Konferensi Regional V di Hanoi,
Vietnam pada tahun 1998, yang disepakati oleh 37 perhimpunan nasional se Asia
Pasifik dan Timur Tengah yang bertekad , walau beragam budaya, geografis dan
latar belakang lain, untuk bersatu demi suatu aksi kemanusiaan.
Kecenderungan bencana alam serta krisis moneter secara global telah
melanda wilayah regional dan berdampak pada permasalahan imigrasi penduduk
karena menghendaki perbaikan hidup, krisis ekonomi yang menyebabkan angka
pengangguran yang semakin meningkat serta berjangkitnya wabah penyakit. Hal ini
menjadi tantangan bagi Palang Merah untuk membantu meringankan penderitaan umat
manusia.
Deklarasi Hanoi memfokuskan penanganan program pada isu-isu
berikut:
+ Penanggulangan bencana
+ Penanganan wabah penyakit
+ Remaja dan Manula
+ Kemitraan dengan pemerintah
+ Organisasi dan Manajemen kapasitas sumber daya
+ Hubungan masyarakat dan promosi
Posting Komentar